Halloween Costume ideas 2015

MATERI USHUL FIKIH KELAS X BAB 3 : MAZHAB DALAM FIQIH DAN USHUL FIQIH



 Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.


Semangat pagi, Ananda siswa dan siswi MAN 2 Bandung yang baik dan cerdas. Pada kesempatan ini bapak akan menjelaskan overview pembelajaran bab pertama di Kelas X ini yaitu bab ke-3 dengan materi : MAZHAB DALAM FIQIH DAN USHUL FIQIH.
Sedangkan Kompetensi Dasar dan Tujuan Pembelajaran yang harus dimiliki kalian setelah belajar ini adalah sebagai berikut ini :



Selanjutnya silakan dibaca uraian berikut ini...

Pernahkah kalian mengamati orang-orang yang shalat di masjid! Adakah perbedaan 
cara shalat mereka seperti cara mengangkat tangan ketika takbir, meletakkan tangan setelah 
takbir, bacaan-bacaan dalam shalat, dan lain-lainnya? Tentu kalian melihat kemungkinan 
adanya perbedaan pada sebagian cara shalat mereka. Perbedaan tersebut tidak boleh menjadi 
sebab untuk saling menyalahkaan, karena sebenarnya sumber asalnya sama yaitu al-Qur’an 
dan Hadis.  

Sumber utama ajaran Islam adalah wahyu atau  naṣṣ  baik al-Qur’an  maupun Hadis. 
Keduanya berbahasa Arab. Karena itu untuk memahami ajaran agama Islam dari sumbernya 
(al-Qur’an dan Hadis) secara langsung tidak semua orang Islam mampu melakukkannya. Ada 
beberapa persyaratan yang cukup ketat yang harus dipenuhinya untuk menjamin bahwa 
pemahamannya terhadap al-Qur’an dan Hadis secara langsung tersebut dapat 
dipertangungjawabkan. Bahkan hanya sedikit orang saja yang mampu melakukannya, yaitu 
mereka yang disebut dengan mujtahid. Sedangkan kaum muslimin yang lain yang jumlahnya 
jauh lebih banyak tinggal mengikuti pendapat hasil pemahaman para mujtahid tersebut. Itulah 
yang dinamakan bermazhab. Jadi kurang tepat kalau dikatakan bahwa dalam mempelajari dan 
mengamalkan ajaran agama kita tidak perlu menganut mazhab imam tertentu karena cukup 
langsung merujuk kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Memang dalam berbagai referensi Ilmu 
Ushul Fikih terdahulu kita tidak menemukan kata "al-tamadzhub  (menganut mazhab)". 

Hanya saja, apabila kita teliti dengan cermat berbagai literatur sejarah perkembangan hukum 
Islam  (tarikh tasyri’) kita dapat memahami bahwa para ulama menisbatkan diri kepada 
mazhab tertentu, sebagaimana lazim disebutkan di belakang namanya. Tak terhitung 
banyaknya ulama yang secara terang-terangan mengikuti mazhab fiqih tertentu. Itu artinya, 
bermazhab itu penting dalam konteks memastikan bahwa pemahaman ajaran agama yang kita 
yakini selama ini dapat lebih dipertanggungjawabkan kebenarannya karena merupakan hasil 
dari orang yang berkompeten tentang  hal itu, yaitu mujtahid.  

Mazhab meliputi dua pengertian, yaitu:  pertama,  diartikan sebagai metode atau 
jalan pikiran yang digunakan oleh imam mujtahid dalam menetapkan hukum suatu 
peristiwa berdasarkan kepada al-Qur’an dan hadis. Itulah yang disebut dengan 
mazhab  manhaji. Kedua,  diartikan sebagai pendapat atau fatwa seorang imam 
mujtahid terkait hukum suatu peristiwa berdasarkan pada dalil-dalil al-Qur’an dan 
hadis. Yang kedua ini disebut mazhab qauli. 

Ada tiga faktor utama yang menjadi sebab-sebab timbulnya perbedaan mazhab, 
yaitu:  pertama,  perbedaan dalam sumber-sumber hukum  Islam (maṣādir al-tasyrī’ 
al-Islāmī);  kedua, perbedaan cara pandang dalam memahami  naṣṣ  hukum; dan 
ketiga, perbedaan dalam sebagian kaidah kebahasaan untuk memahami naṣṣ. 

Dalam perkembangan hukum Islam, setidaknya tercatat ada kurang lebih sepuluh 
mazhab. Dalam perkembangan selanjutnya yang bertahan dan masih banyak diikuti 
oleh kaum Muslimin khususnya di Indonesia ada empat mazhab, yaitu Hanafi, 
Syafi’i, Maliki, dan Hanbali. 

Sedangkan mazhab dalam ushul fikih ada tiga, yaitu Madrasah Syafi’iyah (Aliran 
Mutakallimin), Madrasah Hanafiyah (Aliran Fuqaha’), dan Aliran Gabungan. 

Sekarang coba perhatikan Peta Konsep berikut ini :


Seteleh membaca sekilas tentang Mazhab dalam Fikih dan Ushul Fikih, silakan kalian masuk ke E-Learning MAN 2 Bandung pada web http://www.elearning.man2bandung.sch.id 
Silakan download BAHAN AJAR  dan kerjakan tugas pada menu Penugasan KI3.

Untuk penugasan KI3 silakan lihat pertanyaannya di bawah ini!


Terima Kasih.
Semangat belajar ya....

Wallahulmuafiq ila aqwamitthoriq
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.









Posting Komentar

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget