Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Semangat pagi, Ananda siswa dan siswi MAN 2 Bandung yang baik dan cerdas. Pada kesempatan ini bapak akan menjelaskan overview pembelajaran bab pertama di Kelas XI ini yaitu bab ke-3 dengan materi : MENGHINDARI DOSA BESAR Membunuh, Liwaṭ , LGBT, Meminum Khomr, Judi Mencuri, Durhaka Kepada Orang Tua, Meninggalkan ṣalat, Memakan Harta Anak Yatim, Dan Korupsi.
Sedangkan Kompetensi Dasar dan Indikator Kompetensi yang harus dimiliki kalian setelah belajar ini adalah sebagai berikut ini :
Selanjutnya silakan dibaca uraian berikut ini...
Manusia adalah makhluk yang paling mulia, diciptakan oleh Allah sebaik-
baiknya ciptaan. Namun demikian, manusia akan jatuh ke derajat yang paling rendah
apabila manusia tidak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan tersebut.
Sudah terlalu banyak contoh yang dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi
manusia supaya tidak terperosok ke dalam lembah kenistaan. Baik yang terdapat dalam
kehidupan di masyarakat, ataupun yang dikisahkan Allah Swt., dalam al-Qur’an.
Namun kebanyakan manusia tidak mau mengambil pelajaran tersebut, bahkan tetap
melampaui batas.
Islam mengajarkan untuk melindungi setiap nyawa, menghilangkan satu nyawa pada
hakikatnya sama dengan membunuh seluruh umat manusia sehingga Islam sangat
mengutuk adanya pembunuhan.
Liwaṭ adalah salah satu bentuk perilaku seks menyimpang. Di mata Islam, perilaku ini
dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran yang besar. Umat nabi Lūṭ adalah yang mula
mula melakukan perilaku menyimpang ini, sehingga ażab Allah diturunkan untuk
menjadi peringatan kepada manusia yang tidak tunduk kepada hukum/ketentuan Allah.
LGBT adalah perilaku melampaui batas yang sangat dikecam oleh Islam. Dampak dari
LGBT sungguh mengerikan, baik bagi para pelaku, masyarakat, maupun umat manusia.
Allah mengancam umat yang membiarkan adanya LGBT dengan kematian, paceklik dan
kelaparan.
Mengkonsumsi khamr dengan segala jenisnya adalah dilarang oleh agama, karena akan
berdampak pada kejahatan-kejahatan turunan lainnya, misalnya mencuri, membunuh, dsb.
Perbuatannya disebut rijs atau kotor. Orang yang terlibat dalam mata rantai khomr
(pembuat, pengedar, orang yang melayani meminum khomr) semuanya adalah termasuk
pelaku tindak pelanggaran yang akan mendapatkan sanksi hukum.
ṣalat adalah tiang agama. Tingkat keberagamaan seseorang dapat diukur dari seberapa
serius dalam melaksanakan ṣalat. Amal yang pertama kali diperhitungkan oleh Allah
adalah ṣalat.
Mengambil harta orang lain dengan cara yang bāṭil (judi, mencuri, mengambil/memakan
harta anak yatim dengan cara bāṭil, korupsi dan sejenisnya) adalah dilarang, dan termasuk
dosa besar. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi harkat dan martabat manusia dalam
masalah kepemilikan harta. Maka usaha yang halal dan kerja keras adalah cara yang baik
untuk mendapatkan harta.
Sekarang coba perhatikan Peta Konsep berikut ini :
Kemudian coba lihat gambar di bawah ini !
Silakan buat 3 pertanyaan atau pernyataan yang berkaitan dengan materi pembelajaran tentang MENGHINDARI DOSA BESAR Membunuh, Liwaṭ , LGBT, Meminum Khomr, Judi Mencuri, Durhaka Kepada Orang Tua, Meninggalkan ṣalat, Memakan Harta Anak Yatim, Dan Korupsi dengan melihat kedua gambar di atas. Kalian bisa melihat referensinya pada BAHAN AJAR yang telah Bapak Upload di E-Learning MAN 2 BANDUNG. Pertanyaan-pertanyaan atau pernyataan tersebut silakan kalian upload di Penugasan KI3 di Elearning yang telah Bapak sediakan di Website http://elearning.man2bandung.sch.id
Terima Kasih.
Semangat belajar ya....
Wallahulmuafiq ila aqwamitthoriq
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.






Posting Komentar